Sumpah pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air
Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia".
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Bunyi sumpah pemuda:
- Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
- Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
- Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Lalu bagaimana menyikapinya? dengan demo ke gedung DPR/MPR (sampai bikin rusuh)? belajar dengan giat untuk mengangat martabat bangsa? berbagi pengetahuan dengan pemuda-pemudi penerus bangsa? bekerja keras mengelola potensi dan kekayaan Indonesia agar tidak dimiliki oleh pihak asing? atau dengan apa??
Penulis tidak akan mengajari anda semua untuk harus berbuat apa dan harus
bagaimana. karena itu semua anda sekalian pasti lebih tau apa yang bisa
anda lakukan demi memperbaiki dan menaikkan derajat bangsa yang kita
cintai ini. terus apa dong? disini penulis hanya akan berbagi bagaimana
cara penulis memperingati dan mengisi makna dari sumpah pemuda tersebut
dengan duplikasi (penyesuaian) dari sumpah pemuda dibawah ini.
- Kami putra-putri Indonesia, bersedia semaksimal mungkin untuk menghindari software bajakan
- Kami putra-putri Indonesia, mengaku siap membeli software yang proprietary atau menggunakan software open source sebagai alternatif
- Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi Hak Kekayaan Intelektual
Sumber: wikipedia
Posting Komentar